KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan kesehatan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah. Shalawat serta salam tidak lupa kami limpahkan kepada baginda alam kita Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dengan judul “Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan”. Makalah ini menjelaskan tentang pengertian dari masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan serta hubungannya antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan.
Meskipun banyak hambatan yang kami dapatkan, tidak menjadi penghalang dalam penyusunan makalah ini.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Ilmu Sosial Dasar dan umumnya bagi masyarakat.
Jakarta, 28 Oktober 2010
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta. Banyak masyarakat desa mencari kehidupan yang lebih baik di perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan adalah sumber mata pencaharian terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga menganggap bahwa kehidupan di kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada kenyataannya kehidupan di kota tidak sebaik yang mereka bayangkan.
Selain peningkatan jumlah penduduk, tingkat pengangguran di kota juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan karena meningkatnya laju urbanisasi di kota-kota besar dan kurangnya lapangan pekerjaan. Penyebab ini mengakibatkan kekecewaan masyarakat desa yang sebelumnya telah menggantungkan harapannya di kota.
Untuk mengurangi tingkat pengangguran di perkotaan, sebaiknya masyarakat pedesaan yang berharap mendapatkan kehidupan yang yang lebih layak di kota lebih berfikir ulang untuk melakukannya. Karena jika hal itu terjadi, bukan mereka saja yang akan merasakan kekecewaan, masyarakat kota sendiripun akan terbebani karena kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik terhambat. Selain itu juga tingkat pengangguran akan semakin meningkat.
2. TUJUAN
1. Memahami pengertian masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
2. Mengetahui ciri-ciri dari masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
3. Mengetahui perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
4. Mengetahui hubungan yang terjadi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
5. Memahami pengertian urbanisasi dan urbanisme
6. Mengetahui faktor penarik dan pendorong laju urbanisasi
7. Menjelaskan cara penanggulangan laju urbanisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Menurut Para Tokoh
R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama.
M. J. Herskovits : masyarakat adalah kelompok individu yang dioraganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
J. L. Gillin dan J. P. Gillin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
S. R. Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yuang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
1. Pengertian Masyarakat secara umum
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
Masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial (wilayah), bangsa, golongan, dan sebagainya. Contoh, ada masyarakat jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat petani, dan sebagainya.
2. Syarat-syarat terbentuknya masyarakat :
1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam dua bentuk, yaitu :
1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a) Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah/keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dan lain-lain.
B. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
1. Masyarakat Perkotaan
a) Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
b) Ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota
1) Kurangnya kehidupan keagamaan bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Pada umumnya, masyarakat perkotaan tidak bergantung pada orang lain.
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Pada umumnya, masyarakat perkotaan berpikir secara rasional, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
6) Pada umumnya, masyarakat perkotaan lebih cermat dalam membagi waktu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
2. Masyarakat Pedesaan
a) Pengertian desa dan masyarakat pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).
b) Ciri-ciri desa dan pedesaan
Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Diantara ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a) Di dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
c) Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem-ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
1) Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadibiasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3) Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4) Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b. Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah + 0,5 hayang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
5) Sistem nilai budaya petani Indonesia
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha dan ikhtiar.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukan.
c. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e. Dan untuk menghadapi alam, mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
3. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota, antara lain ;
a) Jumlah dan kepadatan penduduk
b) Lingkungan hidup
c) Mata pencaharian
d) Corak kehidupan sosial
e) Stratifikasi sosial
f) Mobilitas sosial
g) Pola interaksi sosial
h) Solidaritas sosial
i) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial
4. Hubungan Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah. Akan tetapi, keduanya mempunyai hubungan yang erat dan ketergantungan satu sama lain, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.
C. URBANISASI DAN URBANISME
1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a) Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa).
c) Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d) Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
2. Faktor-faktor pendorong terjadinya urbanisasi antara lain :
e) Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
f) Adanya golongan penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari tekanan adat-istiadat yang ketat.
g) Keinginan warga desa untuk menambah pengetahuan.
h) Kurangnya sarana rekreasi di desa.
i) Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
j) Keinginan menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
k) Kegagalan panen.
3. Faktor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi
a) Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b) Keinginan untuk mengangkat posisi sosial.
c) Kota dianggap sebagai tempat untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat.
d) Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e) Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.
4. Akibat positif dan negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi
Akibat positif :
a) Bertambahnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh penduduk desa yang tinggal di kota.
b) Adanya perubahan status sosial pada masyarakat desa itu sendiri.
Akibat negatif :
a) Pengangguran
b) Naiknya kriminalitas
c) Persoalan pewismaan (tempat tinggal)
d) Kenakalan anak-anak atau kejahatan anak-anak
5. Usaha-usaha menanggulangi urbanisasi adalah :
a. Lokal jangka pendek
a) Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b) Perbaikan kampung melarat.
c) Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d) Memperluas kesempatan kerja
b. Lokal jangka panjang
Pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya.
c. Nasional jangka pendek
Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.
d. Nasional jangka panjang
a) Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
b) Rencana pembangunan daerah memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil.
c) Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
6. Pengertian Urbanisme
Dari pengertian urbanisasi yang menjelaskan tentang berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pengertian urbanisme lebih ditujukan kepada perilaku hidup dan cara hidup di kota.
BAB III
KESIMPULAN
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritotial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya dan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang kehidupannya masih dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adapun ciri-ciri yang dapat membedakan masyarakat kota dan masyarakat desa adalah jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial dan kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial.
Hubungan antara masyarakat kota dan masyarakat desa, keduanya saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Masyarakat kota membutuhkan hasil produksi dari masyarakat desa, seperti pangan. Begitupun masyarakat desa membutuhkan hasil produksi dari masyarakat kota, seperti minyak tanah, transportasi dan sebagainya.
Urbanisasi merupakan proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Sedangkan yang dimaksud dengan urbanisme adalah perilaku hidup atau cara hidup masyarakat di kota.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 2003. ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Soekanto, Soerjono. 1990. SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR. Jakarta : Rajawali PRESS
Tim Penyusun :
Kelompok 4
Ratih Nurafriani
Siti Maesaroh
Mida Nur’aida
Kelas : 1-A
Jurusan : Pendidikan Bahasa Arab
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat 15412 Jakarta
2010